Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ribuan Rumah Tidak Layak Huni direhab di Era Kang Woto-Bunda Nanik

Hengky Ristanto • Sabtu, 24 September 2022 | 16:50 WIB
LEBIH LAYAK: Bupati Magetan Suprawoto (empat dari kanan) didampingi Kepala Disperkim Sudiro (tiga dari kiri) meninjau salah satu rumah penerima bantuan RTLH tahun 2021 lalu. (DISPERKIM FOR JAWW POS RADAR MAGETAN)
LEBIH LAYAK: Bupati Magetan Suprawoto (empat dari kanan) didampingi Kepala Disperkim Sudiro (tiga dari kiri) meninjau salah satu rumah penerima bantuan RTLH tahun 2021 lalu. (DISPERKIM FOR JAWW POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kualitas hidup warga Magetan meningkat di bawah kepemimpinan Bupati Magetan Suprawoto dan Wabup Nanik Endang Rusminiarti. Selama kepemimpinan mereka ribuan unit rumah tidak layak huni (RTLH) direhab lewat berbagai program yang dijalankan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Magetan. ‘’Tahun ini paling tidak ada seribu RTLH yang akan diperbaiki,’’ kata Kepala Disperkim Magetan Sudiro.


Ada sejumlah mata anggaran yang digunakan untuk program rehab RTLH. Diantaranya, program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Rehab RTLH juga didukung program corporate social responsibility (CSR) dari berbagai badan usaha.


BSPS di Magetan menyasar 513 RTLH. Pelaksanaannya dibagi tiga tahap. Tahap pertama selesai 280 unit di tujuh kecamatan dan 14 Desa. Tahap kedua menyasar 200 unit tersebar di delapan kecamatan dan 14 Desa. Sementara tahap tiga ada 33 penerima. ‘’Bantuan yang diterima nantinya berwujud material dan upah tukang. Bukan uang tunai,’’ terang Sudiro.


Selain BSPS, Disperkim juga mendapat alokasi anggaran (DAK) untuk merehab 100 unit RTLH. Penerima bantuan tersebar di Maospati, Karangrejo dan Magetan. Sementara, anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk merehab 420 unit RTLH yang tersebar di 18 Kecamatan.


‘’Nilai bantuan dari program BSPS dan DAU sekitar Rp 20 juta, sedangkan dari dana DAK sebesar Rp. 35 juta untuk pembangunan rumah baru.


Data terbaru di Disperkim Magetan, masih ada sekitar 4.400 rumah tidak layak huni (RTLH). Ada yang kategori rusak berat, sedang maupun ringan. Sudiro mendorong semua pihak ikut berperan. ‘’Melalui berbagai program ini mudah-mudahan masyarakat Magetan bisa memiliki rumah yang layak huni. Dan RTLH di Magetan bisa berkurang setiap tahunnya,’’ pungkas Sudiro.(ebo/naz/adv)

Editor : Hengky Ristanto
#rumah tidak layak huni #bupati magetan #Bupati Magetan Suprawoto #Disperkim #rehab #rtlh