Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

57 Ribu UTTP Hanya Ditangani 4 Personel, Disperindag Magetan Kekurangan Tenaga

Hengky Ristanto • Selasa, 4 Oktober 2022 | 02:30 WIB
HARUS PAS: Petugas tera ulang di disperindag tengah mengukur alat timbang. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
HARUS PAS: Petugas tera ulang di disperindag tengah mengukur alat timbang. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Layanan tera ulang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan kekurangan personel. Kendati hanya diperkuat oleh empat petugas, mereka dipatok target melakukan tera ulang terhadap 57 ribu unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP).


‘’Dengan personel yang hanya empat orang, target yang bisa kami capai baru sekitar 50 persen,’’ kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Senin (3/10).


Keempat petugas harus bekerja ekstrakeras dalam melakukan tera ulang terhadap 25 ribuan UTTP. Itu mencakup alat timbang dan ukur di pasar, perusahaan, dan SPBU. Seolah tak ada waktu bagi petugas untuk menghela napas. ‘’Dengan target sebanyak itu, idealnya kami punya delapan petugas tera ulang,’’ sebut Sucipto.


Namun, mencari petugas dengan keahlian tera ulang juga tak mudah. Mengatasi masalah cekak personel tersebut, Sucipto berencana mengirim putra daerah untuk menimba ilmu di Akademi Metrologi dan Instrumentasi di Kota Bandung. ‘’Petugas dengan keahlian ini juga harus sekolah khusus di Bandung. Ini yang jadi kendala,’’ ungkapnya.


Padahal, lanjut Sucipto, tera ulang sangat penting untuk melindungi konsumen dari ulah para pedagang nakal. Seluruh UTTP di masyarakat perlu dipastikan adil dan tak merugikan pihak mana pun. Di sisi lain, lantaran layanan tera ulang belum maksimal, pendapatan asli daerah (PAD) yang terhimpun juga masih minim. ‘’Tahun ini baru Rp 120 juta. Seharusnya bisa lebih,’’ pungkasnya. (hyo/c1/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#Disperindag Magetan #UTTP #tera ulang