MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab menyiapkan duit Rp 12 miliar untuk modal pengembangan tahap pertama Puskesmas Lembeyan dan Panekan. Kelak jika sudah berstatus rumah sakit tipe D, keduanya diharapkan dapat menampung rujukan pasien dari puskesmas di sekitarnya. ‘’Guna memeratakan layanan kesehatan,’’ kata Kang Woto -sapaan bupati.
Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan oleh warga di sekitar Lembeyan dan Panekan menjadi alasan pemkab menaikkan status kedua puskesmas. ‘’Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi target prioritas kami,’’ terangnya, Sabtu (15/10).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, anggaran Rp 12 miliar yang disiapkan tahun ini lebih diprioritaskan untuk Puskesmas Lembeyan. Besarannya mencapai Rp 10 miliar. Sisanya untuk pengembangan tahap awal Puskesmas Panekan. ‘’Konstruksi kedua rumah sakit beda, jadi anggarannya juga tidak sama,’’ jelas Rohmat.
Sesuai rencana, Puskesmas Lembeyan akan memiliki gedung rawat inap dengan luasan 628 meter persegi. Sementara luas gedung rawat inap untuk Puskesmas Panekan mencapai 651 meter persegi. Lahan yang disiapkan berkisar empat ribu meter persegi. ‘’Kami lengkapi izin dan kelengkapan dokumen lainnya,’’ sebutnya. (hyo/naz)
Editor : Hengky Ristanto