‘’Angka kemiskinan saat ini hampir mendekati sebelum Covid-19,’’ kata Kepala BPS Magetan Imam Sudarmaji, Selasa (13/12).
Imam mengungkapkan, pada Desember 2019 lalu angka kemiskinan di kabupaten ini 9,61 persen setara 60,4 ribu jiwa. Kemudian, meningkat pada 2020 dan 2021 lantas berkurang tahun ini. ‘’Tahun ini, angka kemiskinan 9,8 persen atau 62,6 ribu jiwa,’’ sebutnya.
Imam menjelaskan, angka kemiskinan dihitung dengan konsep kebutuhan dasar atau basic needs approach. Konsep tersebut terdiri dari dua poin penting. Yakni, garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).
‘’Kalau dibandingkan tahun lalu, angka kemiskinan berkurang 5,1 ribu jiwa. Turun 0,8 persen,’’ ujarnya.
Sementara itu, BPS juga mencatat adanya peningkatan pada indeks kedalaman kemiskinan (P1) tahun ini. Jumlah penduduk miskin berkurang, tapi kondisi yang masih miskin semakin parah. Kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan kian tinggi.
‘’P1 meningkat 0,01 poin, sebelumnya 1,54 menjadi 1,55 poin. Semakin tinggi indeks kedalaman kemiskinan, rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan semakin jauh,’’ jelasnya.
Menurut Imam, masih banyak pekerjaan yang mesti diselesaikan dalam penanganan kemiskinan. Tak terkecuali penanganan kemiskinan ekstrem. Yang mana, harus ada penurunan satu persen per tahun hingga 2024 sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan.
‘’Masih banyak penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, itu yang disebut penduduk miskin,’’ pungkasnya. (hyo/den) Editor : Hengky Ristanto