Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Nataru, Kendaraan Hanya Boleh Sampai Tempat Parkir Telaga Sarangan 

Hengky Ristanto • Sabtu, 24 Desember 2022 | 01:30 WIB
WISATA: Disparpora persilakan tempat wisata buka 100 persen saat Nataru. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
WISATA: Disparpora persilakan tempat wisata buka 100 persen saat Nataru. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun -  Problem kendaraan membeludak di Telaga Sarangan saat Nataru coba diantisipasi. Itu seiring tidak adanya pembatasan kunjungan wisata seperti tahun sebelumnya. Pemkab bakal menerapkan sejumlah kebijakan.

‘’Akan dilakukan rekayasa lalu lintas nanti,’’ kata Kepala Disparpora Magetan Joko Trihono, Kamis (22/12).

Joko mengungkapkan, bakal diterapkan sistem satu arah kendaraan di kawasan wisata masuk Kelurahan Sarangan, Plaosan itu.

Kalau sudah over kapasitas, lanjut dia, sistem buka tutup bagi pengunjung akan diterapkan. Pun, pengalihan pengunjung ke lokasi wisata lain. ‘’Kalau tidak terbendung, kami arahkan ke jalan raya,’’ ungkap Joko.

Belakangan beredar kabar bahwa kendaraan dilarang masuk Telaga Sarangan saat Nataru. Joko coba meluruskan desas-desus tersebut. ‘’Kendaraan hanya boleh sampai ke tempat parkir yang disediakan,’’ ujarnya.

Selain itu, santer terdengar bahwa pesta kembang api akan dibatasi. Hal tersebut membuat kalangan pengusaha penginapan sambat. Disinggung soal itu, Joko angkat bahu. ‘’Mengenai pesta kembang api itu wewenang kepolisian, bukan kami,’’ pungkasnya. (hyo/den) Editor : Hengky Ristanto
#Nataru #wisata magetan #kendaraan #objek wisata #libur nataru #Pariwisata #sarangan #disparpora #telaga sarangan