Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tingkat Pengangguran Terbuka di Magetan Tahun Ini Meningkat

Hengky Ristanto • Jumat, 30 Desember 2022 | 21:15 WIB
Ilustrasi: Pengangguran terbuka. (FREEPIK)
Ilustrasi: Pengangguran terbuka. (FREEPIK)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pandemi Covid-19 memang sudah melandai. Namun efek yang ditimbulkan bagi dunia usaha cukup kentara. Buktinya, tak sedikit warga Magetan yang menganggur di tahun ini.

Bahkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini naik dibanding tahun lalu. ‘’Naik 0,47 persen dibandingkan tahun lalu,’’ ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan Imam Sudarmaji, Kamis (29/12).

Tahun lalu, TPT di Magetan berjumlah 3,86 persen dari total penduduk. Pada 2022, angka itu naik menjadi 4,33 persen. Namun di sisi lain, data BPS juga menunjukkan adanya tingkat paritisipasi angkatan kerja (TPAK).

Tahun lalu, TPAK Magetan berada di angka 489 ribu jiwa atau 73,31 persen dari jumlah penduduk. Sementara tahun ini, TPAK naik menjadi 495 ribu jiwa atau 74,03 persen.

Menurut Imam, ada banyak faktor yang melatari peningkatan TPT di Bumi Ki Mageti. Namun secara umum, kenaikan itu juga disebabkan bertambahnya angkatan kerja. ‘’Penambahan angkatan kerja baru tidak dibarengi dengan bertambahnya lowongan pekerjaan,’’ jelas Imam.

Setahun terakhir, sektor peternakan, pertanian, perkebunan, dan perusahaan jasa paling terdampak. Tak heran bila penurunan jumlah pekerja di berbagai sektor itu cukup signifikan. Sebaliknya, ketangguhan sektor UMKM justru membuat jumlah pekerja di sektor tersebut meningkat.

‘’Serapan pekerja banyak juga yang berasal dari sektor konstruksi, perdagangan, pendidikan, akomodasi, hingga industri,’’ terang Imam.

Penduduk usia kerja terhitung ketika sudah berusia 15 tahun. Orang dikatakan masuk kategori bekerja apabila sudah berniat untuk mendapatkan penghasilan atau pendapatan.

Sementara, kategori pengangguran meliputi orang yang masih mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha. ‘’Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak warga harus kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK),’’ tandasnya. (hyo/naz) Editor : Hengky Ristanto
#lowongan pekerjaan #phk #lapangan pekerjaan #pengangguran #angka pengangguran terbuka #Pekerja #BPS Magetan