Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Perekam Video Mesum di Sarangan di Di-BAP, Sejoli Pemeran Belum Ditemukan

Hengky Ristanto • Minggu, 1 Januari 2023 | 13:05 WIB
TERSEBAR: Video bermesraan di warung kosong tepi Jalan Sarangan-Cemorosewu viral di media sosial. (APRILITA SARI/ JAWA POS RADAR MAGETAN)
TERSEBAR: Video bermesraan di warung kosong tepi Jalan Sarangan-Cemorosewu viral di media sosial. (APRILITA SARI/ JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Jempolmu harimaumu, jangan asal rekam dan unggah video ke media sosial (medsos). Sisik-melik video diduga mesum di Sarangan yang viral di media sosial belakangan ini tengah diseriusi polisi.

‘’Yang merekam video sudah kami temukan,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, Jumat (31/12).

Diketahui, video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dua remaja bermesraan itu viral di berbagai media sosial (medsos). Seperti di Instagram hingga mendapat 7.175 like dan 1.369 komentar per Kamis (29/12).

‘’Juga dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) kepada orang yang memvideo itu,’’ ungkap Rudy.

Simpul masalah video viral belum terurai. Polisi belum bisa menjerat perekam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Rudy mengungkapkan, hal tersebut dapat dilakukan jika dua sejoli yang ada di dalam video itu membuat laporan pencemaran nama baik.

‘’Yang memvideo mengaku iseng, kemudian di-upload di Facebook lalu berdampak ke masyarakat,’’ ujarnya.

Polisi turut memelototi video itu dalam rangka analisa. Rudy menyampaikan, penyidik belum menemukan peristiwa pidana. Sebab, pelaku dalam video masih mengenakan pakaian alias tidak telanjang. ‘’Orang di dalam video itu masih dalam pencarian,’’ pungkasnya. (mg1/den) Editor : Hengky Ristanto
#video mesum #pasangan mesum #uu ite #media sosial #kasus video mesum #BAP