‘’Yang tercatat ikut 150 kades,’’ kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan Tatak Pantjono Utomo, Rabu (11/1).
Diketahui, total ada 207 desa di kabupaten ini. Dengan kata lain, 57 kades bakal absen dalam agenda yang dijadwalkan pada Selasa (17/1) itu.
‘’Yang tidak ikut karena masa jabatan hampir habis, alasan kesehatan, dan banyak acara masyarakat,’’ ungkap Tatak sembari menyebut bahwa rencana itu sudah disampaikan secara lisan kepada Bupati Suprawoto.
Tatak dan ratusan kades lain bakal mengusung dua tuntutan. Yakni, penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Kemudian, meminta periodesasi maksimal tiga periode dihapus.
‘’Tuntutan itu juga berkaitan dengan kemaksimalan membangun desa kondusivitas masyarakat yang konflik usai pilkades (pemilihan kepala desa),’’ ujarnya. (mg1/den) Editor : Hengky Ristanto