Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

57 Kades di Magetan Absen Ngeluruk DPR

Hengky Ristanto • Jumat, 13 Januari 2023 | 00:33 WIB
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan Tatak Pantjono Utomo
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan Tatak Pantjono Utomo
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tidak semua kepala desa (kades) di Magetan bakal bertolak ke Senayan. Sebagian dari mereka tidak ambil bagian dalam rencana ngeluruk DPR menyuarakan masalah kepemimpinan kades itu.

‘’Yang tercatat ikut 150 kades,’’ kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan Tatak Pantjono Utomo, Rabu (11/1).

Diketahui, total ada 207 desa di kabupaten ini. Dengan kata lain, 57 kades bakal absen dalam agenda yang dijadwalkan pada Selasa (17/1) itu.

‘’Yang tidak ikut karena masa jabatan hampir habis, alasan kesehatan, dan banyak acara masyarakat,’’ ungkap Tatak sembari menyebut bahwa rencana itu sudah disampaikan secara lisan kepada Bupati Suprawoto.

Tatak dan ratusan kades lain bakal mengusung dua tuntutan. Yakni, penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Kemudian, meminta periodesasi maksimal tiga periode dihapus.

‘’Tuntutan itu juga berkaitan dengan kemaksimalan membangun desa kondusivitas masyarakat yang konflik usai pilkades (pemilihan kepala desa),’’ ujarnya.  (mg1/den) Editor : Hengky Ristanto
#Asosiasi Kepala Desa #kades #DPR RI #Bupati Magetan Suprawoto #dewan #masa jabatan kades #desa #kepala desa #pilkades