Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Uji Peruntungan di Badan Ad Hoc, Gagal Seleksi PPS, Ganti Daftar Panwaslu Desa

Hengky Ristanto • Minggu, 22 Januari 2023 | 16:32 WIB
CALON PENGAWAS PEMILU: Sejumlah peserta rekrutmen panwaslu desa/kelurahan di Magetan melengkapi berkas pendaftaran. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
CALON PENGAWAS PEMILU: Sejumlah peserta rekrutmen panwaslu desa/kelurahan di Magetan melengkapi berkas pendaftaran. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) desa/kelurahan. Menyusul puluhan desa belum memenuhi kuota minimal dua pendaftar rekrutmen itu.

Terhitung setelah penyerahan berkas lamaran ditutup Kamis (19/1) lalu. ''Ada 57 desa yang kuotanya belum terpenuhi,'' kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Magetan Rachmat Efendi.

Rachmat mengatakan, sesuai petunjuk teknis (juknis) pembentukan panwaslu untuk Pemilu 2024, setiap desa/kelurahan minimal dua pendaftar. Batasan itu agar proses seleksi tetap kompetitif. Sebab pihaknya hanya mencari satu anggota panwaslu untuk 235 desa/kelurahan.

Para pendaftar yang gagal lolos kebanyakan tidak menyertakan surat kesehatan di berkas pendaftarannya. ''Perpanjangan masa pendaftaran merata di 18 kecamatan,'' ujarnya.

Dia mengungkapkan, 748 orang telah mengembalikan berkas pendaftaran. Sebagian besar pendaftar itu merupakan peserta yang gagal dalam rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum KPU Magetan.

Mereka uji peruntungan di badan ad hoc lainnya. ''Pendaftaran susulan dimulai 24 sampai 26 Januari nanti,'' ungkapnya. (hyo/cor) Editor : Hengky Ristanto
#pps #seleksi PPS #Pemilu 2024 #Bawaslu Magetan #KPU Magetan #ad hoc #pemilu #panwaslu #panitia pemilu