''Tidak jadi beli mobil listrik tahun ini,'' kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Magetan Elmy Kurnianto Widodo.
Pemkab sengaja tidak memasukkan anggaran pengadaan atau sewa mobil listrik di APBD 2023. Sebab kendaraannya tidak ready stock di dealer. Pengadaannya harus melalui skema inden alias pemesanan. Penyediaan sarpras pendukungnya juga tidak bisa dalam waktu dekat.
Salah satunya, stasiun pengisian kendaraan listrik di lingkungan kantor pemkab dan wilayah strategis lainnya. ''Meski untuk kendaraan operasional kedinasan, tapi juga perlu penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang merata,'' ujarnya.
Diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) 7/2022 turun September tahun lalu. Beleid itu tentang kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional dinas atau perorangan. Sebagai pengganti kendaraan berbahan bakar minyak. Meski menunda pengadaan mobil listrik, namun ada rencana alternatif membeli motor listrik untuk pegawai pemkab. ''Kalau motor listrik karena bisa di-charge di rumah. Tapi wacana ini masih perlu kajian,'' paparnya.
Sekda Magetan Hergunardi menambahkan, rencana pembelian mobil listrik sudah direncanakan dalam perubahan APBD 2022. Namun, rencana itu dibatalkan karena stok di dealer masih terbatas. ''Suatu saat bisa membeli mobil listrik bila kondisi keuangan daerah membaik. Saat ini anggaranya untuk pengentasan kemiskinan,'' tuturnya. (hyo/cor) Editor : Hengky Ristanto