Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tujuh Waduk dan Embung di Magetan Tanpa RTD

Hengky Ristanto • Selasa, 7 Februari 2023 | 19:00 WIB
EMBUNG PENDEM : Salah satu embung di wilayah Kabupaten Magetan yang belum dilengkapi rencana tindak darurat (RTD). (Dokumen/Jawa Pos Radar Magetan)
EMBUNG PENDEM : Salah satu embung di wilayah Kabupaten Magetan yang belum dilengkapi rencana tindak darurat (RTD). (Dokumen/Jawa Pos Radar Magetan)
PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Magetan sarat potensi bencana. Itu merujuk keberadaan bendungan ari yang tak dilengkapi rencana tindak darurat (RTD). ‘’Banyak yang belum punya RTD, yang sudah cuma dua,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wahid kemarin (6/2).

Muhtar menyampaikan, dua bendungan ber-RTD itu adalah Bendungan Telaga Pasir (Telaga Sarangan), Plaosan, dan Bendungan (Waduk) Gonggang, Poncol. Dengan kata lain, dua konstruksi itu sudah dilengkapi sertifikat laik operasi. ‘’RTD itu penting untuk mitigasi kegagalan bendungan yang berakibat banjir bandang dan tanah longsor di daerah hilir,’’ ujarnya.

Catatan DPUPR, terdapat tujuh waduk dan embung di kabupaten ini yang belum mengantongi RTD. Mayoritas di wilayah Kecamatan Ngariboyo. Yakni, Embung Pendem, Desa Pendem, Ngariboyo, Embung Mendak, Desa Baleasri, Ngariboyo, dan lima yang lain (selengkapnya lihat grafis). ‘’Bendungan kecil-kecil belum ada RTD-nya itu kewenangan BBWS (balai besar wilayah sungai) terkait,’’ pungkas Muhtar. (hyo/den)

 

7 BENDUNGAN TAK BER-RTD
Editor : Hengky Ristanto
#bendungan telaga pasir #embung pendem #embung magetan #waduk gonggang #telaga sarangan