Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

PN Magetan Ikat Kerja Sama dengan Radar Madiun

Hengky Ristanto • Sabtu, 25 Februari 2023 | 22:00 WIB
MITRA KERJA: Penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Negeri Magetan dengan Jawa Pos Radar Madiun kemarin. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MITRA KERJA: Penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Negeri Magetan dengan Jawa Pos Radar Madiun kemarin. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pengadilan Negeri (PN) Magetan memodernisasi informasi panggilan sidang dan pengumuman putusan. Demi efektivitas dan efisiensi, Jawa Pos Radar Madiun diikat kerja sama untuk kegiatan publikasi. Kemarin (24/2) proses penandatangan memorandum of understanding (MoU)-nya.

''Karena kami ingin mengubah paradigma pelayanan terbaik untuk masyarakat dari semula konvensional ke teknologi,'' kata Kepala PN Magetan Leo Sukarno.

Leo menyebutkan, surat panggilan sidang biasanya diserahkan langsung ke tempat tertuju. Langkah itu butuh waktu dan biaya mahal. Bila memanfaatkan digitalisasi atau surat kabar, kedua hal itu dapat ditekan. "Pakai surat cetak biayanya lebih murah dan tidak membebani masyarakat," ujarnya

Inovasi PN Magetan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 7/2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Tujuan regulasi itu memudahkan masyarakat pencari keadilan dan membantu aparatur peradilan dalam menjalankan tugas. ''Sehingga proses penanganan perkara dijalankan lebih cepat, efisien, dan modern,'' ucapnya.

Ockta Prana Lagawira, perwakilan Jawa Pos Radar Madiun, menyambut baik jalinan kerja sama dengan PN Magetan. Keinginan lembaga itu dapat terwadahi melalui kanal media cetak, elektronik, dan televisi. Multi-platform itu efektif sebagai sarana sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. ''Kami memberi ruang bagi hakim dan jajarannya untuk mengirim karya tulis atau literasi mengenai hukum,'' ujarnya. (hyo/cor) Editor : Hengky Ristanto
#Pengadilan Negeri Magetan #MoU PN Magetan #Surat Panggilan Sidang #Peraturan Mahkamah Agung