''Warga miskin ekstrem harus nol di 2024,'' kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bapedda Litbang) Magetan Elmy Kurnianto Widodo.
Kriteria dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, warga miskin ekstrem berpenghasilan Rp 322 ribu per bulan atau maksimal Rp 10.733 per hari.
Elmy mengatakan, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) dibentuk guna menanggulangi problem kemiskinan ekstrem. Anggotanya terdiri dari dinas sosial, dinas kesehatan, disperkim, dan DPUPR.
Keempat instansi itu harus memprioritaskan program dan kegiatannya masing-masing untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. ''Disperkim, misalnya, melalui program perbaikan rumah tidak layak huni,'' ujarnya.
Sekadar diketahui, jumlah warga miskin Magetan 60,4 ribu jiwa per Desember 2019. Dua tahun berikutnya naik berturut-turut. Yakni, 65 ribu jiwa (2020) dan 67,7 ribu jiwa (2021). ''Turun 9,8 persen tahun lalu,'' ucap Elmy. (hyo/cor) Editor : Hengky Ristanto