PPPK tahun ini didominasi formasi guru. Jumlahnya paling tinggi sejak seleksi PPPK dibuka. Pada 2022 mencapai 387 formasi sementara usulan PPPK 2023 mencapai 1.090 formasi. Pengusulannya disesuaikan dengan kebutuhan SDM pendidik di Magetan. Pasalnya, cukup banyak guru PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini. Di sisi lain, banyak pendidik berstatus honorer yang perlu mendapat perbaikan kesejahteraan. ''Kebutuhan tenaga pendidik selalu tinggi,'' ungkapnya.
Formasi PPPK yang diusulkan telah diperhitungkan dalam bagian DAU (dana alokasi umum) penggajian formasi PPPK Kementerian Keuangan. Formasi PPPK muncul di PMK 212/PMK.07/2022 karena ada kaitannya dengan DAU. ''Sebab untuk penggajian PPPK menggunakan APBN melalui DAU," pungkasnya. (hyo/fin) Editor : Hengky Ristanto