Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah menerangkan DBHCHT bakal digunakan untuk pengadaan alsintan (alat mesin pertanian) seperti tandon air, pembangunan jalan produksi pertanian tembakau, pelatihan serta pengembangan varietas tembakau asli Magetan. ‘’Dananya akan kami kami belanjakan sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang DBH-CHT,’’ ungkap Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah.
DTPHPKP bakal bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk riset dan inovasi serta merakit varietas unggul benih (VUB) yang tahan terhadap penyakit dan suhu di Magetan. ‘’Langkah ini untuk mengembangkan varietas tembakau asli Magetan,’’ terangnya.
Uswatul menyebut minat masyarakat kian bersemangat untuk menanam tembakau. Di Magetan mulai banyak terbentuk kelompok petani (poktan) tembakau. Mereka tersebar di lima kecamatan. Meliputi Parang, Poncol, Plaosan, Panekan dan Sidorejo. Total luas lahan tembakau di kabupaten ini mencapai 500-600 hektare. ‘’Hasil panen tembakau mencapai 240 ton per tahun,’’ pungkasnya. (hyo/fin) Editor : Hengky Ristanto