Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Anak Dianiaya, Ortu Lapor Polisi

Hengky Ristanto • Kamis, 11 Mei 2023 | 21:30 WIB
LAPOR: HI melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putranya ke SPKT Polres Magetan. (POLRES untuk RADAR MAGETAN)
LAPOR: HI melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putranya ke SPKT Polres Magetan. (POLRES untuk RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Seorang santri berinisial HI, 14, diduga menjadi korban penganiayaan di pesantrennya. HW, 46, orang tua korban, melaporkan 5 santri ke Polres Magetan, sekitar pukul 21.40 WIB, Selasa (9/5) kemarin. ‘’Saya pilih melapor ke polisi supaya para pelaku bisa jera,’’ harap pria 46 tahun tersebut.

Menurut HW, putranya mengalami sejumlah luka. Mulai dahi, bibir dan tangan kirinya terkilir. HW ingin para pelaku diproses hukum. ‘’Anak saya trauma dan tidak mau lagi mondok,’’ tegasnya.

Penganiayaan terhadap HI bermula saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 150 ribu. Sebelumnya uang saku korban dicuri santri lain sehingga ingin membalas mencuri. Setelah mengakui perbuatannya, korban justru dipukul lima santri. ‘’Dahinya luka dan berdarah. Bibir bawah memar, tangan kirinya sakit dan dadanya sesak akibat ditendangi,’’ terang HW.

HW menganggap penganiayaan terhadap anaknya sudah kelewatan. Meski anaknya mengakui kesalahannya dengan balas mengambil uang santri lain, sepatutnya diberi pemahaman agar tak mengulangi perbuatannya. ‘’Kan bisa dibicarakan baik-baik dan orang tua siap menganti. Seharusnya tidak terjadi penganiayaan, apalagi di lingkungan pondok pesantren,’’ tuturnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan Ipda Toto Sudiartanto menyatakan korban telah menjalani visum di RSUD dr. Sayidiman, kemarin (10/5). Polisi telah memangil korban untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Para terduga pelaku akan dipanggil tiga hari ke depan. ‘’Nanti kami juga akan cek TKP,’’ jelasnya. (hyo/fin) Editor : Hengky Ristanto
#penganiayaan santri #santri dianiaya #kasus penganiayaan magetan #penganiayaan anak bawah umur #pelaku penganiayaan santri