Menurut HW, putranya mengalami sejumlah luka. Mulai dahi, bibir dan tangan kirinya terkilir. HW ingin para pelaku diproses hukum. ‘’Anak saya trauma dan tidak mau lagi mondok,’’ tegasnya.
Penganiayaan terhadap HI bermula saat dirinya dituduh mencuri uang Rp 150 ribu. Sebelumnya uang saku korban dicuri santri lain sehingga ingin membalas mencuri. Setelah mengakui perbuatannya, korban justru dipukul lima santri. ‘’Dahinya luka dan berdarah. Bibir bawah memar, tangan kirinya sakit dan dadanya sesak akibat ditendangi,’’ terang HW.
HW menganggap penganiayaan terhadap anaknya sudah kelewatan. Meski anaknya mengakui kesalahannya dengan balas mengambil uang santri lain, sepatutnya diberi pemahaman agar tak mengulangi perbuatannya. ‘’Kan bisa dibicarakan baik-baik dan orang tua siap menganti. Seharusnya tidak terjadi penganiayaan, apalagi di lingkungan pondok pesantren,’’ tuturnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan Ipda Toto Sudiartanto menyatakan korban telah menjalani visum di RSUD dr. Sayidiman, kemarin (10/5). Polisi telah memangil korban untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Para terduga pelaku akan dipanggil tiga hari ke depan. ‘’Nanti kami juga akan cek TKP,’’ jelasnya. (hyo/fin) Editor : Hengky Ristanto