MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Magetan coba dimaksimalkan. Pemkab tengah menyiapkan poliklinik jiwa. ‘’Kalau ada pasien gangguan jiwa, tidak perlu dirujuk ke luar daerah,’’ kata Direktur RSUD dr. Sayidiman Rochmad Santoso kemarin (3/7).
Sejauh ini, pemkab belum bisa mandiri terkait pelayanan kesehatan jiwa. Lubang itu coba ditutup dengan memanfaatkan rumah sakit (RS) darurat pandemi Covid-19 di Jalan Pahlawan. Gedung tersebut bakal disulap menjadi poliklinik jiwa untuk perawatan ODGJ.
‘’Itu nanti digunakan sebagai rumah rawat inap maupun rawat jalan pasien gangguan kejiwaan ringan,’’ ungkap Rochmad.
Bangunan calon poliklinik jiwa memang sudah tersedia. Namun, tidak serta merta dapat dioperasionalkan. Rochmad menyampaikan, gedung perlu diperbaiki lebih dulu. Seperti, akses masuk yang perlu direndahkan supaya mobil bisa masuk.
‘’Target, poliklinik jiwa bisa digunakan September nanti,’’ ujarnya.
Rochmad menuturkan, kelak tersedia 10 bed di poliklinik jiwa. Soal petugas, beberapa tenaga kesehatan RSUD sudah disiapkan. Yakni, magang di rumah sakit jiwa di Solo sejak akhir Mei hingga Juni lalu.
‘’Akan terus berbenah, step by step, karena pasti ada kekurangan,’’ pungkasnya. (ril/den)
Editor : Budhi Prasetya