MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Jabatan Bupati Magetan Suprawoto berakhir pada 24 September 2023. Sekdakab Hergunadi menjadi nama yang disebut-sebut legislatif setempat sebagai penjabat (Pj) bupati.
‘’Sebagai PNS, ditugaskan dimana–mana harus siap,’’ kata Hergunadi kemarin (30/7).
Hergunadi menyampaikan, perihal Pj bupati masih dalam pembahasan DPRD. Menurutnya, belum tentu dirinya karena belum resmi diajukan. Dia mengatakan, usulan Pj bupati bukan hanya dari DPRD Magetan.Sesuai mekanisme terbaru, lanjut dia, akan ada sembilan kadidat.
‘’Terdiri dari tiga usulan DPRD, tiga usulan gubernur, dan tiga usulan Kemendagri,’’ ujarnya.
Kalau sudah diusulkan, Sembilan kandidat itu akan mengerucut menjadi tiga nama. Kemudian, akan diseleksi lagi di forum tim penilaian akhir (TPA) dari lintas kementerian dan lembaga untuk menentukan satu yang terbaik.
‘’Prosesnya beberapa tahapan, barangkali (Pjbupati, Red) bukan saya nantinya,’’ selorohnya.
Ketua DPRD Magetan Sujatno menuturkan bahwa kriteria yang memenuhi syarat menjadi Pj bupati hanya ada satu.Yakni, Sekda Hergunadi.
‘’Yang sudah terlihat memenuhi syarat hanya sekretaris daerah, lainnya masih kami rapatkan,’’ ujarnya. (ril/den)
Editor : Budhi Prasetya