Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Gaji Bulan Agustus PPPK Guru Baru Diterimakan September 

Budhi Prasetya • Minggu, 6 Agustus 2023 | 15:30 WIB

ALHAMDULILLAH: Perwakilan PPPK guru menerima SK dari Bupati Magetan Suprawoto di Pendapa Surya Graha beberapa waktu lalu. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
ALHAMDULILLAH: Perwakilan PPPK guru menerima SK dari Bupati Magetan Suprawoto di Pendapa Surya Graha beberapa waktu lalu. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru angkatan 2022 yang diangkat tahun ini harus bersabar. Sebab, gaji Agustus bakal diserahkan September.

‘’Saat ini masih pengumpulan data, setelah itu baru menghitung gajinya,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Yayuk Sri Rahayu kemarin (5/8).

Diketahui, total terdapat 464 guru dilantik sebagai PPPK pemkab tahun ini. Mereka adalah honorer peserta seleksi angkatan 2022.

Yayuk menyampaikan, sejatinya ratusan pendidik itu berhak menerima gaji sesuai status terbaru sebagai PPPK per Agustus. Namun, itu belum bisa diterapkan bulan ini.

‘’Gaji Agustus akan disusulkan di September,’’ ujar Yayuk.

Yayuk mengungkapkan, nominal global gaji ratusan PPPK guru itu belum diketahui pasti. Yang jelas, lanjut dia, jumlah yang diterima setiap pegawai tidak sama. Itu karena faktor kelas jabatan, sudah berkeluarga atau belum, maupun punya berapa anak.

‘’Beberapa hal mengenai penentuan gaji itu perlu dibuktikan dengan pelampiran dokumen terkait, saat ini masih kami proses,’’ pungkasnya. (ril/den)

Editor : Budhi Prasetya
#pppk guru #gaji pppk #BPPKAD Magetan