Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

74 Cakades Ditetapkan sebagai Peserta Pilkades, DPMD: Diharapkan Berkampanye dengan Cara Santun

Budhi Prasetya • Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:00 WIB

DEMOKRASI: Dua cakades Purwosari, Magetan, mengambil nomor urut usai penetapan di kantor desa setempat kemarin. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
DEMOKRASI: Dua cakades Purwosari, Magetan, mengambil nomor urut usai penetapan di kantor desa setempat kemarin. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan demi tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak terselesaikan. Kemarin (29/8), sebanyak 14 nama ditetapkan sebagai calon kades alias cakades. Selanjutnya, masa kampanye.

‘’Waktu kampanye 4-6 September,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto usai penetapan cakades.

Eko menyampaikan, cakades perlu membuat laporan ke camat masing-masing sebelum kampanye. Informasi mengenai lokasi dan cara berkampanye harus disampaikan.

‘’Diharapkan cakades berkampanye dengan cara santun,’’ ujarnya.

Biasanya, atmosfer pilkades cenderung lebih panas ketimbang coblosan lain. Itu merujuk tingkat kedekatan antara calon dengan warga sebagai pemilih.

‘’Hormati hak-hak orang lain karena ada 30 desa yang pilkades serentak tahun ini,’’ ujar Eko.

Sekadar diketahui, sebanyak 19 nama dari keseluruhan cakades merupakan petahana. Mereka mulai cuti bersamaan hari penetapan hingga 12 September mendatang. Sementara tugas kades digantikan sementara oleh sekretaris desa masing-masing. (ril/den)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #DPMD Magetan #cakades #pilkades serentak #kampanye