Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Masih Usia Produktif, Ratusan Istri Pilih Perceraian saat Bermasalah dengan Pasangan

Budhi Prasetya • Selasa, 19 September 2023 | 22:00 WIB

Ilustrasi Foto : Ratusan pasangan suami istri di Magetan bercerai selama Januari-Agustus 2023. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)
Ilustrasi Foto : Ratusan pasangan suami istri di Magetan bercerai selama Januari-Agustus 2023. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan bahtera rumah tangga di Magetan tak terselamatkan. Alasan yang disampaikan pemohon perceraian pun beragam.

Menurut catatan pengadilan agama (PA) setempat, setidaknya ada 659 perceraian selama kurun waktu Januari-Agustus 2023.

"Perkara perceraian didominasi usia produktif, rentang usia 30-50 tahun," kata Panitera Muda Hukum PA Magetan Siti Marfu’ah kemarin (18/9).

Siti menyampaikan, berakhirnya biduk rumah tangga itu dipicu pertengkaran terkait berbagai masalah. Yang paling banyak, lanjut dia, masalah ekonomi dan orang ketiga.

Baca Juga: Penyebab Perceraian Didominasi Faktor Ekonomi

Karena itu, kebanyakan pihak perempuan dari pasangan bermasalah itu memilih berpisah.

"Dari 659 perkara itu 495 cerai gugat, pihak perempuan yang mengajukan," bebernya kepada wartawan Radar Magetan.

Perkara perceraian Januari-Agustus tahun ini tergolong rendah. Itu merujuk perbandingan periode sama pada 2022 dengan 1.000 perkara.

"Saat ini, masih berjalan 68 perkara proses diputuskan," pungkasnya. (ril/den)

TENTANG PERCERAIAN

- 659 perkara total Januari-Agustus 2023

164 perkara talak

- 495 perkara

- Mayoritas karena masalah ekonomi dan orang ketiga

- Usia produktif dominasi perkara

- 1.000 perkara Januari-Agustus 2022

(Sumber: PA Magetan)

Editor : Budhi Prasetya
#perceraian #magetan #cerai gugat