MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Masalah pencemaran air di Magetan coba diatasi. Pemkab dengan menambah bak pengendapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Bak pengendapan IPAL tersebut berlokasi di kawasan Kampung Susu Lawu (KSL) masuk Lingkungan Singolangu, Kelurahan Sarangan, Plaosan.
"Kinerja IPAL tidak maksimal, tahun ini dibangun bak pengendapan besar,’’ Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan Cahya Fikri kemarin (18/9).
Baca Juga: Pembangunan IPAL Lindi di TPA Dadapan Pacitan Terkendala Lahan
Fikri mengklaim, ketidakmaksimalan IPAL disebabkan beberapa hal. Seperti, pembuangan kotoran ternak yang sembarangan.
Sehingga, pengendapan di IPAL yang dibangun 2022 dengan dana Rp 1,1 miliar untuk 150-300 ekor ternak itu kelewat banyak.
"Perjanjian awal, kotoran sapi tidak masuk IPAL, cuma airnya saja," ujarnya.
Dana penambahan bak pengendapan IPAL mencapai Rp 700 juta dari APBD 2023. Target selesai November.
Baca Juga: Anggaran Menipis, Proyek IPAL Kampung Susu Lawu Batal
Selain itu, jaringan perpipaan dari kandang-kandang menuju IPAL belum selesai dikerjakan tahun juga lalu dilanjut.
"Ini juga untuk menaikkan indeks kualitas air," ungkap Fikri. (ril/den)
Editor : Budhi Prasetya