Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Soal Proyek Graha Pusat Literasi Magetan Tahap III, Direktur Pelaksana Proyek Absen saat RDP dengan DPRD

Budhi Prasetya • Kamis, 21 September 2023 | 16:00 WIB

BELUM ADA KEJELASAN: Sejumlah peserta RDP tertutup masalah pembangunan GPLM tahap III keluar ruangan. (AJI PUTRA/ JAWA POS RADAR MAGETAN)
BELUM ADA KEJELASAN: Sejumlah peserta RDP tertutup masalah pembangunan GPLM tahap III keluar ruangan. (AJI PUTRA/ JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kalangan wakil rakyat serius ingin menindaklanjuti hasil temuan sidak pembangunan Graha Pusat Literasi Magetan tahap III. 

DPRD Magetan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup, kemarin (20/9). Itu dilakukan untuk mengurai permasalahan terkait pembangunan Graha Pusat Literasi Magetan yang sedang berjalan. 

Sayangnya, direktur pihak kontraktor pelaksana pembangunan Graha Pusat Literasi Magetan mangkir alias tidak hadir dalam RDP tersebut.  

"Besok saja, langsung ke direktur. Ini saya buru-buru," kata Djoni, perwakilan CV Tumpu Harapan, rekanan pelaksana, usai RDP.

Baca Juga: Soal Pembangunan Graha Pusat Literasi Tahap III, Sujatno : Mustahil Selesai di Batas Waktu Akhir

Dari informasi yang dihimpun Radar Magetan, sejumlah poin terbeber dalam RDP yang melibatkan lima pihak itu. Yakni, pihak dewan, DPUPR, bagian pengadaan barang dan jasa, konsultan perencana, konsultan, dan kontraktor.

"Kesepakatan RDP, pihak kontraktor masih sanggup menyelesaikan proyek itu dengan konsekuensi apapun termasuk denda," ungkap Ketua Komisi D DPRD Magetan Suyatno, kepada wartawan Radar Magetan. 

Namun, kesanggupan kontraktor melanjutkan proyek senilai Rp 2,4 miliar itu dirasa belum cukup. Legislatif ingin ada kesepakatan baru yang terperinci dan jelas.

Baca Juga: Graha Pusat Literasi Magetan Digelontor Rp 500 Juta dalam Bentuk Buku dan Peranti TIK  

Itu jika pihak kontraktor bersikukuh ingin melanjutkan pekerjaan dengan progres 51 persen dan deadline 27 September mendatang itu.

Terkait hal tersebut, perwakilan pihak rekanan yang hadir dalam RDP tidak dapat memutuskan langsung. Hal itu buntut ketidakhadiran direktur. 

"Besok (hari ini, Red) direkturnya kami panggil terkait kesepakatan-kesepakatan kontraktor dengan DPUPR," ungkap Suyatno.

Baca Juga: Wakil Rakyat Mengaku Belum Mengetahui Rencana Alih Fungsi Graha Literasi

Parni Hardi, anggota komisi D, menambahkan, pekerjaan akan selesai 65 persen pada 27 September jika dilanjutkan rekanan yang sama.

Sisa 35 persen pekerjaan harus benar-benar dipelototi. Termasuk kemampuan keuangan rekanan. Pun, soal kesiapan material di lokasi pembangunan.

"Kalau kontraktor tidak mampu, silakan kibarkan bendera putih. Biar dilanjutkan pemenang kedua,’’ ujarnya. (ril/den)

Editor : Budhi Prasetya
#pelaksana proyek #rdp #magetan #Graha Pusat Literasi #Komisi D DPRD