MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pendapatan asli daerah atau PAD Magetan coba didongkrak akhir tahun ini. Pemkab membidik sektor pajak daerah dan retribusi untuk peningkatan itu.
"Target PAD naik Rp 2,4 miliar," kata Bupati Magetan Suprawoto dalam penyampaian nota keuangan raperda P-APBD 2023 Kamis (21/9) lalu.
Kang Woto, sapaan bupati, menyampaikan bahwa semula target PAD Magetan sebanyak Rp 230,2 miliar. Dengan rencana peningkatan itu, target menjadi Rp 232,6 miliar.
Dia mengamini bahwa sektor pajak dan retribusi daerah menjadi target peningkatan pendapatan daerah tahun ini.
Baca Juga: Pemkab Magetan Enggan Tambah Target PAD Wisata, Ini Alasannya
Termasuk sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan lain yang sah.
"Ini intensifikasi pajak, masih ada potensi. Misal parkir bocor, kebocoran itu perlu dikurangi," ungkapnya.
Ketua DPRD Magetan Sujatno menilai bahwa PAD perlu didongkrak. Perihal bidikan yang menyasar sektor retribusi dan pajak daerah, dia sependapat. Namun, tidak serta-merta ho’oh begitu saja.
"Pemaksimalan perlu dilakukan dari sisi objek pajak, jangan sampai tarifnya," ungkapnya.
Baca Juga: Dewan Soroti Ketimpangan antara Belanja Operasional dengan PAD
Legislatif mendorong pemaksimalan pendapatan. Penjaringan wajib pajak di berbagai bidang perlu dimasifkan. Sujatno sebut contoh pajak restoran.
"Kenaikan PAD itu sesuai potensi daerah. Yang penting, tidak membebani rakyat," ujar Sujatno. (den)
Editor : Budhi Prasetya