MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kemajuan teknologi kerap disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Salah satu contohnya adalah peredaran video mesum.
Tak sekali ini saja medsos warga Madiun Raya diramaikan video mesum. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Magetan. Rekaman berdurasi 58 detik beredar di medsos.
Ironisnya, sejoli yang ada dalam video mesum tersebut masih mengenakan seragam sekolah salah satu SMA di Magetan.
Pihak sekolah sejoli yang ada dalam video mesum itu mengungkapkan jika permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti. Siswa yang bersangkutan dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK).
"Sudah kita tangani sesuai prosedur sekolah, anak dipanggil dan di kroscek kebenarannya di ruang BK bersama guru BK, tim tata tertib dan kesiswaan. Ortu juga sudah di panggil dan bisa menerima semuanya," jlentreh Har, asisten Humas SMA tersebut.
Sementara itu, permasalah peredaran video tak sepatutunya itu juga disesalkan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Magetan–Ponorogo.
"Sungguh disayangkan sekali, nanti secepatnya saya konfirmasi ke pihak sekolah," ujar Supardi, Kepala Cabdindik Jatim wilayah Magetan – Ponorogo, kemarin (26/9).
Dia juga bakal mengonfirmasi terkait penanganan permasalahan tersebut kepada pihak sekolah. Dirinya juga menyoroti perilaku penyebaran video tak pantas itu di media sosial.
"Yang menyebarkan video seperti itu bisa terjerat Undang-undang IT,” tegasnya.
Sebelumnya, peredaran video tak pantas yang melibatkan pelajar juga terjadi sekitar bulan Mei lalu. Dua penggalan video syur berdurasi satu menit dan 32 detik beredar di jejaring media sosial.
Perempuan dalam video tersebut dikenal sebagai siswi salah satu SMKN Negeri di Ponorogo. Pun, kabar itu tak ditampik oleh Syt, kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi, dirinya mengaku telah mengetahui informasi tersebut sejak video itu tersebar Jumat (27/5) lalu.
Setelah melakukan pengecekan identitas siswa, pihak sekolah segera mengkonfirmasi kebenaran kepada yang bersangkutan dan keluarga.
“Orang tua dan anaknya syok video itu viral,’’ kata Syt, Rabu (31/5) lalu.
Akibat peredaran video tersebut, lanjut Syt, siswinya itu trauma. Bahkan yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri.
Namun, permintaan tersebut masih dipertimbangkan pihak sekolah. Mengingat siswi yang diketahui kelas X itu akan mengikuti penilaian akhir sekolah (PAS).
“Hingga saat ini yang bersangkutan masih kami ikutkan dalam ujian agar dapat punya rapor,” ujar Syt saat dikonfirmasi waktu itu. (ril/gen/den/kid/sib)
Editor : Mizan Ahsani