Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tanggapi Viral Video Mesum di Magetan, Kasatreskrim: Perekam dan Penyebar Dapat Dipidana

Mizan Ahsani • Kamis, 28 September 2023 | 04:35 WIB
PERS RILIS: Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto Irwan Prasetyo menanyai Irwan Prasetyo Kamis (27/7) lalu. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
PERS RILIS: Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto Irwan Prasetyo menanyai Irwan Prasetyo Kamis (27/7) lalu. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kepolisian angkat bicara mengenai viral dugaan video mesum di Magetan.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, hingga Rabu (27/9) sore ini, belum ada laporan terkait video mesum berdurasi 58 detik itu.

Meski belum menerima laporan resmi, Rudy menyampaikan perspektifnya terhadap persoalan video mesum ini.

Menurutnya, tak selalu orang yang terekam dalam video merupakan tersangka. Apalagi jika masih anak di bawah umur.

Baca Juga: Magetan Viral, Beredar Video Mesum Pelajar Berseragam SMA

Justru dia menilai, pihak yang merekam dan mengedarkan video anak bawah umur tersebut yang patut dihukum.

"Hal seperti ini sebenarnya yang menjadi korban adalah pelajar yang masih di bawah umur," katanya, kepada Radar Magetan, Rabu (27/9).

Rudy lantas mengutip Pasal 45 UU ITE. Pihak yang merekam maupun menyebarkan konten tak senonoh dan mencemarkan nama baik seseorang dapat dipidana.

Baca Juga: Tak Hanya Sekali, Video Mesum Pelajar Beredar di Medsos warga Madiun Raya

Ancaman hukumannya paling lama empat tahun, dengan denda maksimal Rp 750 juta.

"Masyarakat perlu memahami hal seperti ini," terangnya.

Rudy meminta masyarakat lebih bijak dalam melihat segala sesuatu. Termasuk dalam persoalan viral video mesum di Magetan ini.

Apalagi menyangkut anak di bawah umur. Tak boleh sembarang mengekspos identitas, alamat, dan gambar mereka.

"Masyarakat diharap lebih hati-hati ketika memvideokan sesuatu," pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#video mesum #polisi #magetan #anak #Penyebar