MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kabupaten Magetan punya puluhan ribu santri yang tersebar di puluhan pondok pesantren (ponpes).
Mereka berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tak terkecuali santri Ponpes Al Fatah, Desa Temboro, Karas.
"Santri diberi tugas praktik amalan,’’ kata Abdul Syukur H. Mirhan, pengasuh darut tashnif Ponpes Al Fatah Temboro, kemarin (20/10).
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Momentum Melanjutkan Jihad di Era Modern dengan Membangun Negeri
Santri di ponpes yang sudah berusia 65 tahun itu mendapat tugas bersilaturahmi dengan masyarakat luas melalui beberapa program.
Seperti, praktik amalan masjid di berbagai titik di Magetan. Tugas itu untuk santri putra kelas X madrasah aliyah atau kelas IV diniyah.
"Dilaksanakan setiap Kamis dan Jumat setiap pekan,’’ ungkap Abdul.
Baca Juga: MZ Kajubi, Komandan Pertama Banser yang dikenal Gigih dalam Berjuang
Ruang para santri dalam menjalankan peran pembangunan SDM amat luas. Ponpes dengan total 25 ribu santri itu juga menerapkan program ke luar pulau maupun luar negeri.
Santri diminta mempraktikkan amalan menghidupkan masjid di daerah tujuan.
"Santri berada di luar pulau atau luar negeri selama 40 hari, agenda setahun sekali itu,’’ ujarnya.
Baca Juga: Gus Afif Telaten Bimbing Santri Lansia
Peran pembangunan juga berada di pundak ribuan santri ponpes lain. Catatan kantor kementerian agama (kemenag) setempat, ada 65 ponpes dengan total 30.988 santri di Magetan.
"Ponpes terus didorong untuk maksimal mendidik santri,’’ kata Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Magetan Eliyanti Nurmalita.
Ada sejumlah poin penting dalam pemaksimalan pendidikan santri. Yakni, penerapan pendidikan ramah anak dan moderasi beragama.
"Ponpes juga mendidik santri yang bermoral, berakhlakul karimah, kreatif dan inovatif, serta mandiri,’’ ungkap Eliyanti. (ril/den)
PONPES DALAM ANGKA
- 65 total ponpes
- 30.988 total santri
SAMPEL TUGAS SANTRI
- Praktik amalan masjid di Magetan
Dilakukan Kamis dan Jumat setiap pekan
- Praktik amalan ke luar pulau maupun negara
Dilakukan setahun sekali selama 40 hari
Editor : Budhi Prasetya