Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Warning Keras! Aparatur Negara Harus Netral dalam Pemilu 2024, Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Budhi Prasetya • Kamis, 9 November 2023 | 15:30 WIB

UNTUK PEMILU DAMAI: Pj Bupati Magetan Hergunadi menandatangani deklarasi pemilu damai di aula kodim setempat kemarin. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN) 
UNTUK PEMILU DAMAI: Pj Bupati Magetan Hergunadi menandatangani deklarasi pemilu damai di aula kodim setempat kemarin. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN) 

MAGETANJawa Pos Radar Madiun – Aparatur sipil negara ASN harus netral. Hal tersebut menjadi penekanan dalam deklarasi pemilu damai di aula Kodim 0804/Magetan kemarin (8/11).

"ASN punya hak pilih yang harus dimanfaatkan dalam konteks khusus dan harus netral,’’ kata Pj Bupati Magetan Hergunadi.

Hergunadi menyampaikan, netralitas ASN ada pengawasannya. Di samping itu, masyarakat juga bisa menilai.

Baca Juga: Anggota Bhayangkari Jadi Bacaleg, Kapolres Magetan: Saya Jamin Anggota akan Netral

Pun, lanjut dia, disilakan melaporkan apabila ada ketidaknetralan yang dilakukan aparat.

"Netralitas ASN dalam pemilu sudah diatur berkenaan dengan kode etik yang mengikat setiap ASN,’’ ungkapnya. 

Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya menambahkan, deklarasi Pemilu 2024 damai menjadi peran dan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Ada ASN Pemkot Madiun Main Politik Praktis, Maidi: Sudah Saya Panggil

"Aparat TNI tidak boleh memihak pada salah satu calon atau partai,’’ kata Dani.

Ada sejumlah ketentuan netralitas TNI. Seperti tidak memberikan fasilitas TNI untuk kampanye. 

Pun personel TNI dilarang memberikan arahan pada anggota keluarga yang memiliki hak pilih, tidak memberikan tanggapan dan komentar pada hasil survei pemilu, serta menindak tegas prajurit yang terlibat politik praktis.

"Apabila ada anggota yang ditemukan memihak pada salah satu calon atau partai, tentunya akan diproses lebih lanjut,’’ ujarnya. (ril/den)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #pj bupati #netralitas #hergunadi #pemilu