Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Rekanan Pembangunan Graha Pusat Literasi Magetan Didenda Rp 125 Juta, Pekerjaan Rampung di Masa Perpanjangan

Budhi Prasetya • Kamis, 16 November 2023 | 15:30 WIB

 

HAMPIR SELESAI: Kondisi pembangunan gedung Graha Pusat Literasi Magetan (GPLM) tahap III kemarin. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)
HAMPIR SELESAI: Kondisi pembangunan gedung Graha Pusat Literasi Magetan (GPLM) tahap III kemarin. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETANJawa Pos Radar Madiun - Masa perpanjangan pembangunan gedung Graha Pusat Literasi Magetan (GPLM) tahap III segera berakhir.

Naga-naganya, pihak rekanan mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan gedung Graha Pusat Literasi Magetan tahap III di waktu tambahan.

"Pengerjaan di waktu tambahan batas akhirnya 16 November 2023,’’ kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Rohmat Zainuddin kemarin (15/11).

Baca Juga: Rekanan Pelaksana Graha Pusat Literasi Magetan Tahap III Lanjutkan Pekerjaan

Diketahui, proyek Gedung GPLM tahap III dikerjakan CV Tumpu Harapan. Pembangunan tak selesai dalam waktu regular yang berakhir pada 27 September 2023.

Lantas disepakati waktu tambahan maksimal 50 hari pengerjaan dengan denda. Pembangunan dikebut.

Sebanyak 43 persen pekerjaan diselesaikan selama waktu tambahan. Saat deadline waktu regular, progres pembangunan mencapai 57 persen.

Baca Juga: Soal Proyek Graha Pusat Literasi Magetan Tahap III, Direktur Pelaksana Proyek Absen saat RDP dengan DPRD

"Progres hari ini (kemarin, Red) hampir 100 persen, lampu penerangan belum terpasang,’’ ungkap Rohmat.

Kemungkinan besar pekerjaan rampung di waktu tambahan. Sesuai kesepakatan perpanjangan, kontraktor wajib membayar denda keterlambatan pembangunan.

"Mereka wajib membayar denda Rp 125 juta,’’ ujar Rohmat.

Baca Juga: Pembangunan Tahap III Graha Pusat Literasi Minus, Sujatno: Mustahil Selesai Tepat Waktu!

Joni, Direktur Pelaksanaan Lapangan CV Tumpu Harapan, mengklaim bahwa kemarin lampu penerangan sudah bisa dicoba. Semua selesai dipasang.

"Terkait denda memang cukup banyak, tapi semua sudah sesuai kesepakatan,’’ katanya. (ril/den)

Editor : Budhi Prasetya
#DPUPR #magetan #Graha Pusat Literasi