MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bus pariwisata dan minibus yang terparkir di objek wisata Telaga Sarangan tiba-tiba didatangi petugas Dishub Magetan, Minggu (10/12) kemarin.
Pun diantaranya juga terlihat petugas UPT Pengelolaan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun, Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Satlantas dan Jasa Raharja.
Petugas gabungan itu lantas memeriksa bus yang terparkir di kawasan Telaga Sarangan, Magetan. Mereka ingin memastikan kondisi kendaraan pariwisata tersebut laik jalan atau tidak.
Total sebanyak 30 unit kendaraan yang diperiksa petugas. Mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, buku KIR, dan salinan surat izin usaha perusahaan (SIUP).
Selain itu, kondisi fisik minibus dan bus pariwisata tak luput diperiksa. Meliputi rem, ban, kaca, hingga lampu.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Magetan Titik Suharsih mengatakan, ramp check dilakukan untuk memastikan kelaikan operasional minibus dan bus pariwisata.
Dengan harapan, untuk mencegah pelanggaran trayek sekaligus terjadinya kecelakaan.
‘’Dari hasil ramp check, ada dua kendaraan yang dinilai tidak laik jalan,’’ katanya.
Dia mengungkapkan, persoalan ada pada SIM sopir bus telah kedaluwarsa. Kemudian, kondisi bus yang tidak sesuai dengan standar operasional.
Pihaknya lantas memberikan peringatan kepada para pengemudi untuk melengkapi kekurangan tersebut.
‘’Bagi kendaraan yang laik jalan kami pasangi stiker sebagai penanda telah di-ramp check,’’ ungkap Titik.
Selain ramp check, para sopir bus pariwisata juga mesti menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang telah disiapkan pihak Jasa Raharja.
Antara lain mengenai kondisi tubuh, pemeriksaan fisik, tekanan darah, ketajaman mata, hingga kadar gula darah.
‘’Kami lakukan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lalin) saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) nanti. Karena saat itu diperkirakan ada peningkatan jumlah kendaraan yang akan berlibur ke Telaga Sarangan,’’ terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Magetan Ipda Anjas Wisudarto. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya