MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kisruh pengisian perangkat Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, akhirnya sampai ke meja wakil rakyat.
Senin (18/12) kemarin, DPRD Magetan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik yang sempat memantik aksi warga Desa Truneng beberapa waktu lalu.
RDP yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, warga Desa Truneng yang hadir menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Salah satunya, kami meminta agar diadakan tes ulang. Alhamdulillah dikabulkan,’’ ujar Angga Gunarto, perwakilan warga Desa Truneng.
Dalam RDP kemarin, ada puluhan warga Truneng yang mengikuti RDP. Selain warga, DPRD juga mengundang panitia seleksi, kepala desa, hingga camat Sukomoro.
RDP berlangsung panas. Para pihak yang terlibat polemik ini saling menyampaikan argumen masing-masing.
Angga menegaskan, Forkopimca Sukomoro sebelumnya telah menerima aduan warga. Pihak kecamatan juga mengklarifikasi kades dan LPK Mitra Lawu Bendo yang ditunjuk desa sebagai pelaksana tes untuk mengisi jabatan kasi pemerintahan dan kaur perencanaan.
Hasil klarifikasi, diduga ada kesalahan fatal. Pihak ketiga disebut tak punya sertifikasi resmi dalam merumuskan dan mengoreksi soal seleksi. Alhasil, muncul masalah.
"Kami minta diusut tuntas,’’ tegasnya.
Diketahui, seleksi tersebut menjadi polemik besar lantaran anak kades dan anak perangkat di desa setempat mendapat skor di atas 90. Sementara, peserta lain hanya mendapat skor rata-rata 40.
"Siapa dalang kejanggalan ini harus dihukum demi keadilan. Kami juga tak segan membawa masalah ini ke polisi,’’ ancam Angga.
Jimmy Khrisna, Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Truneng, mengatakan bahwa pihaknya telah diklarifikasi forkopimca.
Camat lalu menerbitkan surat rekomendasi untuk menggelar seleksi ulang pengisian jabatan kasi pemerintahan dan kaur perencanaan.
"Kami ikuti. Ujian yang sudah dilaksanakan akan diulang,’’ kata pria yang juga menjabat sekdes Truneng itu. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya