MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dua dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait penggunaan uang negara di Magetan masih belum jelas alias masih berproses.
Yakni kasus dugaan penyelewengan APBDes Ngariboyo 2018–2019 dan mark-up anggaran pengadaan gamelan tradisional di dinas pendidikan, kebudayaan dan olahraga (dindikpora) Magetan.
Sampai dengan tutup tahun 2023, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam mengakui bahwa dua kasus itu masih menjadi bagian dari pekerjaan rumahnya saat ini.
Namun demikian, pihaknya menampik kasus tersebut mandek. Sebaliknya, audit berapa besaran kerugian negara dari dua kasus itu masih dihitung.
"Kami masih menunggu hasil audit dari pihak terkait seperti Inspektorat. Saat ini, mereka masih menelaah beberapa barang bukti untuk menentukan kerugian negara,’’ katanya, Senin (1/1) kemarin.
Karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, Yuana menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penetapan tersangka baru bisa diputuskan ketika sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Dua kasus ini masih proses penyelidikan. Sehingga belum bisa diputuskan siapa yang menjadi tersangka. Kami berharap pada awal tahun 2024 sudah beres,’’ ujarnya.
Yuana mengungkapkan, hasil audit penting dalam tahap ini. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui berapa besaran kerugian negara yang timbul.
Misalnya pada kasus dugaan mark-up pengadaan gamelan tradisional. Nilai paket pengadaan itu sebesar Rp 1,1 miliar. Sementara, harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp 1,7 miliar.
Korps Adhyaksa sempat melakukan tindak lanjut terkait proses pengadaan barang tersebut pun beberapa saksi sempat dimintai keterangan.
‘’Sejauh ini kami sudah memintai keterangan 40 orang saksi. Kami juga datangkan ahli dari ISI Surakarta untuk mengecek gamelan itu. Dalam waktu dekat diharapkan berapa besaran kerugian negaranya segera bisa diketahui. Dan, ini menjadi surprise awal tahun dari penanganan tipikor,’’ terang Yuana. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya