Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Perubahan Nomenklatur, Delapan OPD Magetan Ganti Papan Nama Kantor, Setdakab Sebut Penyederhanaan Fungsi

Budhi Prasetya • Rabu, 3 Januari 2024 | 17:00 WIB

NAMA BARU: Sejumlah organisasi perangkat daerah di Magetan mulai tahun ini berganti nama seiring adanya penyesuaian regulasi baru. (AJI PUTRA/ JAWA POS RADAR MAGETAN)
NAMA BARU: Sejumlah organisasi perangkat daerah di Magetan mulai tahun ini berganti nama seiring adanya penyesuaian regulasi baru. (AJI PUTRA/ JAWA POS RADAR MAGETAN)
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Magetan berubah nama atau nomenklatur.

Ini setelah peraturan daerah (perda) 1/2023 tentang perubahan atas perda 15/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah resmi diundangkan tahun ini.

Kabag Organisasi Setdakab Magetan Verawati Setyoningrum mengatakan, ada delapan OPD yang berganti nama mulai 1 Januari 2024.

Di antaranya, inspektorat daerah; dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud); badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (selengkapnya lihat grafis).

"Berlaku mulai tahun ini,’’ katanya, Selasa (2/1) kemarin.

Vera menuturkan jika proses pergantian nomeklatur OPD merupakan salah satu bentuk penyederhanaan.

Sehingga lebih jelas tugas dan fungsi OPD yang telah mengalami perubahan nama tersebut.

Pertimbangan lainnya dilakukan menyesuaikan regulasi yang ada.

"Ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi setiap elemen (bidang) dalam struktur organisasi pemerintahan,’’ jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan dari delapan OPD yang mengalami perubahan nomenklatur baru beberapa sudah mengganti papan nama kantor.

Di antaranya, BKPSDM, dinas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (DTPHP) serta badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD). Sedangkan, sisanya masih dalam proses perubahan.

"Yang jelas, ada delapan OPD berganti nama. Dan, itu berdasarkan perda,’’ terang Vera. (ril/her)

  

APA SAJA OPD YANG BERGANTI NAMA?

NAMA LAMA   NAMA BARU
Inspektorat    Inspektorat Daerah
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman

Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah 
Badan Kepegawaian Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

 

Editor : Budhi Prasetya
#nomenklatur #magetan