MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berpotensi dihadapkan pada politik transaksional.
Dalam menyalurkan hak suaranya, pemilih menentukan calon wakilnya di legislatif karena iming-iming imbalan tertentu.
Jika dibiarkan, kondisi itu dapat mengancam terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.
"Hak pilih masyarakat sangat berarti, tentu terkait money politics seperti apa harus bijak disikapi karena itu mungkin saja terjadi,’’ kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan Chanif Tri Wahyudi, Rabu (3/1) kemarin.
Menurutnya, praktik seperti itu dapat menyuburkan perilaku koruptif. Chanif juga meminta masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang dalam bentuk lain.
Misalnya, ada calon tertentu yang memberikan uang dengan meminta jaminan KTP. Padahal, politik bersyarat semacam itu tidak diperkenankan.
Dan, berpotensi dikenai sanksi oleh Bawaslu. Baik itu berupa sanksi tertulis maupun pidana.
"Makanya tidak mungkin money politics itu dilakukan terbuka. Jadi, masyarakat harus memahami hal-hal seperti ini,’’ ujar Chanif. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya