Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

1.709 APK di Magetan Salahi Aturan, Bawaslu: Jangan Pasang di Tempat Terlarang!

Budhi Prasetya • Jumat, 5 Januari 2024 | 20:30 WIB
RAME BERDERET : Banyak APK terpasang di lokasi terlarang, Bawaslu Magaetan mencatat atribut kampanye  yang melanggar jumlahnya ribuan. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)
RAME BERDERET : Banyak APK terpasang di lokasi terlarang, Bawaslu Magaetan mencatat atribut kampanye yang melanggar jumlahnya ribuan. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Pesta demokrasi sistem pemilihan langsung pun sudah dimulai sejak tahun 2003 silam.

Namun, sampai sekarang masih ada alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu di Magetan yang dipasang secara ngawur alias tak sesuai aturan.

Catatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Magetan, selama masa kampanye pemilu ini sudah ada 1.709 APK yang melanggar ketentuan.

"Seluruhnya melanggar. Karena dipasang di tempat yang seharusnya steril APK,’’ ungkap Purwanto, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Magetan, Kamis (4/1).

Data pelanggaran pemasangan APK tersebut dirangkum bawaslu dari hari pertama kampanye pada 28 November 2023 hingga Kamis (4/1) kemarin.

Sejak ada temuan, bawaslu secara bertahap menertibkan APK melanggar tersebut bersama instansi terkait.

Tahap pertama di sekitar kawasan Lanud Iswahjudi di Kecamatan Maospati hingga ke wilayah Bendo.

Kemudian di tahap kedua menyasar Kecamatan Kawedanan, Ngariboyo, dan Magetan Kota.

"Juga ada APK yang ditertibkan mandiri oleh pemasang,’’ sebutnya.

Purwanto mengungkapkan, saat ini bawaslu telah mengirim data pelanggaran yang ditemukan panwascam tersebut ke komisi pemilihan umum (KPU). Selanjutnya, laporan itu dikirim KPU ke partai politik.

"Parpol atau pemasang diberi kesempatan menertibkan mandiri,’’ ujarnya.

Menurut Purwanto, pihaknya kesulitan menertibkan semua APK yang melanggar. Mengingat banyaknya jumlah APK yang dipasang secara ngawur di Magetan.

"Kita imbau peserta pemilu untuk tertib aturan. Jangan pasang di tempat terlarang,’’ tegas Purwanto. (ril/naz)

 

Harus Steril dari APK

Sumber: Bawaslu Magetan

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #apk #pemilu