MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan mulai menerapkan uji coba rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar Mal Pelayan Publik (MPP) atau Pasar Baru Magetan (PBM). Uji coba dimulai pagi ini (6/1).
"Mulai 06.00,’’ kata Kasi Lalu Lintas Dishub Magetan Ari Susilo, Jumat (5/1).
Ada beberapa perubahan. Dari arah Jalan Ahmad Yani yang semula boleh lurus ke timur (ke Jalan Jenderal Sudirman), kini tidak boleh lurus.
Jika hendak ke timur dari traffic light Jalan Ahmad Yani (depan BRI), masyarakat diminta belok ke utara lewat Jalan Bali, lalu ke timur lewat Jalan Pasar Baru (parkiran belakang Pasar Baru).
Selanjutnya, pengguna jalan tinggal lurus ke timur sampai foodcourt, kemudian belok ke selatan (arah traffic light timur foodcourt) lalu belok ke timur.
‘’Dari Jalan Ahmad Yani hanya boleh belok ke Jalan Bali dan belok ke arah alun-alun. Tidak boleh langsung ke lurus ke timur (Jalan Jenderal Sudirman),’’ ungkapnya.
Uji coba rekayasa juga diberlakukan di lokasi Jalan Pasar Baru sisi timur (jalan tengah di antara PBM dan foodcourt).
Semula jalan tersebut bisa dilintasi ke arah selatan ke Jenderal Sudirman atau alun-alun. Mulai hari ini, harus memutar ke utara terlebih dahulu.
‘’Di Jalan Pasar Baru sebelah timur itu keluarnya dibalik. Yang dulunya ke selatan, sekarang kendaraan ke utara dijadikan satu jalur,’’ jelas Ari.
Selain itu, Jalan Pasar Baru sebelah utara (parkir utara PBM) menjadi satu arah ke timur. Bila sebelumnya dari Jalan Yos Sudarso (utara PBM) bisa belok ke kanan melewati Jalan Pasar Baru, mulai pagi ini tidak bisa.
Dari jalur Yos Sudarso hanya boleh belok ke kiri menuju traffic light timur foodcourt.
Ari mengatakan, uji coba ini berlangsung selama dua hingga empat pekan, melihat situasi. Selama uji coba, traffic light nantinya diatur menyala flash (hati-hati).
"Uji coba ini diterapkan karena menurut kami lebih efisien untuk mengurai crowded di Jalan Ahmad Yani. Harapannya tidak akan ada kemacetan lagi di sekitar PBM-MPP,’’ pungkasnya. (ril/naz)
Uji Coba Rekayasa Lalin PBM-MP
Poin 1
- Dulu dari Jalan Ahmad Yani boleh langsung ke timur ke Jalan Jenderal Sudirman
- Kini memutar ke utara lewat Jalan Bali lalu ke Jalan Pasar Baru
Poin 2
- Dulu Jalan Pasar Baru sisi timur boleh ke selatan (menuju Jalan Jenderal Sudirman)
- Kini arus dibalik ke utara
Poin 3
- Dulu Jalan Pasar Baru sisi utara bisa belok kanan
- Kini dijadikan satu arah ke timur. Sehingga dari Yos Sudarso hanya boleh belok ke kiri menuju traffic light timur foodcourt
Sumber: Dishub Magetan
Editor : Budhi Prasetya