Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

254 Laporan Polisi, 28 Kasus Jadi Tunggakan, Curat Dominasi Angka Kriminalitas di Magetan

Budhi Prasetya • Senin, 8 Januari 2024 | 21:30 WIB

SAKSI BISU: Polres Magetan mengamankan sejumlah barang bukti kasus kriminal sepanjang tahun 2023. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)
SAKSI BISU: Polres Magetan mengamankan sejumlah barang bukti kasus kriminal sepanjang tahun 2023. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Angka kriminalitas di Magetan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan atau curat.

Selama tahun 2023, dari 254 total kasus yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Magetan, 47 di antaranya merupakan kasus curat.

"Secara keseluruhan, angka kriminalitas di 2023 naik 4,1 persen dibandingkan tahun 2022,’’ sebut Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Minggu (7/1) kemarin.

Selain kasus curat, ada dua kasus lain yang juga cukup menonjol. Yakni pencurian biasa dengan 43 kasus. Sementara di urutan ketiga diisi tindak penipuan dengan 38 kasus.

Satria tunjuk contoh, sejumlah kasus curat yang paling banyak terjadi di Magetan yakni aksi pencurian kotak amal.

"Pelaku umumnya merusak kunci atau gembok kotak amal maupun ruang penyimpanan di tempat ibadah,’’ jelasnya.

Adapun dari 254 kasus kriminal tahun lalu, 226 di antaranya telah berhasil dituntaskan. Masih ada 28 kasus yang jadi tunggakan untuk diungkap secepatnya.

Menyikapi banyaknya kasus curat di Magetan, kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati.

"Jangan mudah percaya pada siapapun. Kejahatan bukan hanya terjadi karena adanya niat, tapi juga ada kesempatan,’’ pesannya. (ril/naz)

 

Top 3 Angka Kriminalitas di Magetan Selama Tahun 2023

Penuntasan Kasus 2023

Sumber: Polres Magetan

Editor : Budhi Prasetya
#angka kriminalitas #magetan #curat