MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Bullying atau perundungan bisa berdampak fatal bagi masa depan seseorang.
Seorang siswi SMP asal Magetan kini tengah merasakan hal tersebut. Pelajar perempuan usia belasan tahun itu mogok sekolah selama enam bulan setelah jadi korban perundungan.
"Pihak sekolah merasa janggal karena lama tidak masuk sekolah,’’ kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Magetan Miftahuddin, Jumat (26/1) kemarin.
Miftahudin dan tim mendapat laporan dari sekolah pada November lalu. Berbekal informasi dari sekolah, pihaknya mendatangi rumah siswi tersebut.
Saat mendatangi rumah orang tuanya, tim dihadapkan pada kenyataan memprihatinkan. Siswi SMP itu mengurung diri di dalam kamar.
Hanya keluar untuk makan. Selebihnya di dalam kamar. Bahkan mandi tiga hari sekali.
"Saat kita datangi, kamar itu dikunci dari dalam. Terpaksa kita dobrak,’’ ungkap Miftahuddin.
Setelah didobrak, terlihat banyak sekali piring dan pakaian kotor di dalam kamar. Siswi tersebut baru membuka diri setelah diajak berbincang psikolog.
Rupanya, saat kelas VI SD dia diolok temannya miskin lantaran tidak memiliki handphone atau HP.
Perundungan ini berlanjut saat siswi tersebut duduk di bangku SMP hingga kelas VII saat ini.
"Dia mengaku tidak mau sekolah karena ekonomi keluarganya jadi bahan bully,’’ ujar Miftahuddin.
Sejak saat itu, pemkab rutin menyambangi siswi tersebut guna proses pendampingan. Dia akhirnya mau bersekolah kembali, asal di pesantren yang sama dengan teman dekatnya di Madiun.
"Kami usahakan dapat beasiswa pesantren, tapi di Magetan,’’ ujarnya. (ril/naz)
Kasus Perempuan dan Anak 2023
- Total 47 kasus
- 23 kasus perempuan anak (7 kasus perundungan)
- 24 kasus perempuan dewasa
Kasus Perempuan dan Anak 2024
- 2 kasus kekerasan seksual anak
- 1 kasus kekerasan fisik anak
Sumber: DPPKBPP dan PA Magetan
Editor : Budhi Prasetya