MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kabar penangkapan terduga teroris di Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Senin (29/1) lalu, dibenarkan Polres Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menyebut jika penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Bisa dikatakan memang benar ada kegiatan Densus 88 di Magetan,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Selasa (30/1) kemarin.
Menurut informasi sementara yang dia peroleh, penangkapan dilakukan pada Senin pagi. Meski demikian, Budi belum memperoleh info lebih lanjut terkait kabar penangkapan tersebut.
Pihaknya hanya sebatas mem-back up kegiatan dari tim Densus 88 Anti teror Mabes Polri. Khususnya, saat penggeledahan rumah terduga teroris S yang terletak di Gang Lawu II, Jalan Diponegoro, Magetan.
"Sedangkan terkait dengan materi dan esensi pada kegiatan tersebut kami tidak bisa menyampaikan karena kami tidak tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengarahkan awak media untuk bertanya lengkapnya kepada Densus 88 Anti Teror terkait kejelasan penangkapan terduga teroris, S.
Dari informasi yang dihimpun, diamankannya S merupakan hasil pengembangan penangkapan terduga teroris lainnya di Jateng.
"Tapi, untuk lebih detailnya tidak bisa kami sampaikan,” ungkap Budi. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya