MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Aksi vandalisme yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap spanduk Ganjar-Mahfud di Jalan Raya Plaosan–Poncol langsung direspons Bawaslu Magetan.
Lembaga pengawas pemilu itu memastikan bakal menindaklanjuti dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut kendati belum ada laporan masuk sampai saat ini.
Ketua Bawaslu Magetan Kilat Adinugroho Syaifullah mengatakan, saat ini tim pemenangan daerah (TPD) pasangan calon pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu belum melaporkan permasalahan tersebut.
Tapi, bawaslu sudah melakukan penelusuran sejak informasi aksi vandalisme tersebut beredar.
Pihaknya mengerahkan panwascam dan pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk mengusut dugaan perusakan APK tersebut.
"Kami belum bisa sampaikan hasilnya. Karena penelusuran siapa pelaku sedang kami dalami,’’ kata Kilat kemarin (3/2).
Yang jelas, lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya tidak bisa asal tuduh. Karena itu, perlunya dilakukan penyelidikan sekaligus cermat dalam menangani dugaan aksi vandalisme tersebut.
"Kami cari tahu siapa yang berhak bertanggungjawab terkait vandalisme pada spanduk pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini,’’ ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menduga bahwa aksi vandalisme itu dilakukan dengan cara mencopot lebih dulu spanduk tersebut. Setelah itu, kembali dipasang di pohon.
"Jika, memang buktinya lengkap pelaku bisa saja terjerat hukum karena hal ini. Saat ini, sedang kami dalami,’’ terangnya.
Sebelumnya, TPD pasangan calon pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Magetan masih berkoordinasi dengan anggota lainnya terkait persoalan ini.
Pun, bakal melaporkan perkara tersebut ke Bawaslu Magetan agar ditindaklanjuti.
"Setelah melakukan koordinasi, kami berencana mengambil langkah hukum,’’ ujar Tim Hukum TPD Ganjar-Mahfud Magetan Pujiono. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya