Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cerai Gugat Jadi Tren, Sebulan Seratusan Istri Pilih Menjanda, PA Magetan: Meningkat Dibanding Periode Lalu

Aprilita Sari • Senin, 5 Februari 2024 | 21:30 WIB

 

CERAI: Pemicu terjadinya perceraian di Kabupaten Madiun didominasi faktor ekonomi. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
CERAI: Pemicu terjadinya perceraian di Kabupaten Madiun didominasi faktor ekonomi. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pertengkaran merupakan hal biasa dalam rumah tangga. Banyak orang bilang jika itu merupakan bumbu pemanis pernikahan.

Pun, penyebab pertengkaran suami istri juga beragam. Mulai masalah yang ringan hingga kategori berat.

Tapi, diharapkan pertengkaran yang terjadi itu tidak berlarut – larut atau bahkan berujung pada perceraian.

Menurut catatan Pengadilan Agama (PA) Magetan, terdapat 167 perkara perceraian yang ditangani dalam sebulan terakhir.

Dari data tersebut, gugatan cerai (cerai gugat) yang dilayangkan pihak istri mendominasi selama Januari lalu.

Sebanyak 117 permohonan cerai gugat dilayangkan istri. Sedangkan sisanya atau 50 perkara merupakan cerai talak yang dilayangkan suami.

‘’Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu persentasenya meningkat,’’ kata Panitera Muda Hukum PA Magetan Siti Marfuah kemarin (4/2).

Perceraian yang masuk, didominiasi permasalahan yang menyoal tanggung jawab suami. Kasus terbanyak, suami meninggalkan kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga.

Menurut Siti, kematangan ekonomi keluarga memang penting. Sebab, kematangan ekonomi juga menjadi salah satu faktor jaminan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, fenomena cerai gugat dengan permasalahan ekonomi itu seolah menjadi menjadi tren baru saat ini.

Sejumlah kasus perceraian yang ditangani, salah satu sebabnya adalah istri tidak diberi nafkah materi semestinya. Namun ada juga istri yang lebih mandiri dari sisi ekonomi.

“Motif perceraian secara mendasar karena pertengkaran (ketidakharmonisan) dan ekonomi. Sedangkan untuk penyebab lainnya tidak mencolok besar,’’ pungkasnya. (ril/her)

 

ANGKA CERAI JANUARI 2024

Total kasus perceraian: 167 perkara

Cerai talak: 50 perkara

Cerai gugat: 117 perkara

 

ANGKA CERAI JANUARI 2023:

Total kasus perceraian: 127 perkara

Cerai talak: 33 perkara

Cerai gugat: 94 perkara

Editor : Budhi Prasetya
#perceraian #magetan #suami istri #gugat cerai