Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Sempat Diskors Gegara Perbedaan Data Rekap TPS 11 Desa Sidowayah

Aprilita Sari • Kamis, 29 Februari 2024 | 23:00 WIB

 

Ilustrasi foto : Proses rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat kabupaten yang digelar KPU Magetan, Rabu (28/2) lalu.
Ilustrasi foto : Proses rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat kabupaten yang digelar KPU Magetan, Rabu (28/2) lalu.
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Insiden kecil mewarnai rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 di Magetan.

Itu terjadi saat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Panekan membacakan  form D hasil rekapitulasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Salah seorang saksi yang turut hadi dalam rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 itu merasa keberatan dengan data hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah menyampaikan kepada peserta, saksi dan Bawaslu. Intinya, akan ada sinkronisasi tentang geseh-nya data antara PPK dan panwascam juga dengan saksi partai,’’ kata Ketua KPU Magetan Fahrudin, Rabu (28/2) kemarin.

Dalam proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, diungkapkan memang ada beberapa saksi dari calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) yang mengajukan keberatan mengenai perbedaatan data rekap suara.

Fahrudin tunjuk contoh seperti yang terjadi di TPS 11 Desa Sidowayah, Panekan. Akibat adanya ketidaksesuaian data tersebut rapat pleno sempat diskors.

"Baru setelah selesai (rekapitulasi) kecamatan lain, nanti dilakukan rekapitulasi lagi di Kecamatan Panekan. Kami tuntaskan permasalahan ini hingga semua klir,’’ ujarnya.

Yang jelas, menurut Fahrudin, selisih data itu biasa. Sebaliknya, dia berharap semua bisa diselesaikan dengan cepat.

"Setelah rapat pleno ini selesai, tahap selanjutnya akan kami sampaikan hasil (berita acara) rekapitulasi ini ke tingkat provinsi nantinya,’’ terangnya.

Adalah Agung Hermawan, saksi dari salah satu parpol yang memprotes terkait perbedaan data rekapitulasi pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU.

Masalah utamanya bermula dari kesalahan input data C hasil dalam Sirekap. ‘’Hal inilah yang sempat jadi kendala,’’ katanya. (ril/her)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #rapat pleno #Pemilu 2024 #rekapitulasi