Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPU Jatim Verifikasi Calon Pengganti Salam sebagai Komisioner KPU Magetan, Kalau Dilantik Hanya Menjabat hingga 13 Juni 2024

Aprilita Sari • Senin, 25 Maret 2024 | 04:30 WIB
PENYELENGGARA: Komposisi komisioner KPU Magetan saat ini kurang lengkap sepeninggal Nur Salam yang terpilih sebagai anggota KPU Jatim. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)
PENYELENGGARA: Komposisi komisioner KPU Magetan saat ini kurang lengkap sepeninggal Nur Salam yang terpilih sebagai anggota KPU Jatim. (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Gelagatnya satu kursi lowong komisioner KPU Magetan dibiarkan kosong. Apalagi, saat ini seleksi komisioner anyar lembaga penyelenggara pemilu itu tengah berlangsung. Di sisi lain, sisa masa jabatan anggota KPU saat ini tinggal dua bulan.

Namun demikian, kabar tersebut buru-buru ditepis oleh Ketua KPU Magetan Fahrudin. Dia menegaskan pengisian satu kursi komisioner sepeninggal Nur Salam yang menjadi anggota KPU Jatim saat ini terus beproses.

Bahkan, dia menyebut belum lama ini tiga komisioner KPU Jatim sempat bertandang ke Magetan untuk melakukan klarifikasi sekaligus verifikasi daftar calon anggota cadangan hasil seleksi empat tahun lalu.

‘’Untuk pengumuman siapa yang akan menjadi komisioner KPU melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) masih belum bisa kami umumkan. Kami masih menunggu keputusan dari KPU Jatim,’’ katanya, Minggu (24/3/2024).

Yang jelas, menurutnya, proses pengisian terus berjalan. Apalagi, masalah serupa juga dialami oleh KPU Blitar dan Kediri. ‘’Jadi, setelah verifikasi dan klarifikasi di Magetan, komisioner KPU Jatim melakukan verifikasi dan klarifikasi juga ke KPU Blitar dan KPU Kediri,’’ terangnya.

Fahrudin menambahkan, setelah proses verifikasi dan klarifikasi itu selesai dipastikan calon komisioner anyar bisa diumumkan dan segera dilantik. ‘’Jika, tahapan itu sudah selesai maka komisioner KPU hasil PAW akan bertugas hingga masa jabatan berakhir,’’ pungkasnya. (ril/her) 

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #KPU #pemilu