Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Meninggal di Taiwan, Ahli Waris Novan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Budhi Prasetya • Rabu, 27 Maret 2024 | 23:30 WIB

TERLINDUNGI: Pj Bupati Magetan Hergunadi (tiga dari kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah (tiga dari kanan) menyerahkan santunan kepada ahli waris Novan Triwardana.
TERLINDUNGI: Pj Bupati Magetan Hergunadi (tiga dari kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah (tiga dari kanan) menyerahkan santunan kepada ahli waris Novan Triwardana.
 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Keluarga Novan Triwardana, pekerja migran asal Desa Kepuhrejo, Takeran, Magetan, terima santunan.

Ini setelah BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian bagi Novan Triwardana, Selasa (26/3) kemarin.

Pekerja miran asal Magetan itu dikabarkan meninggal dunia di tempatnya bekerja di Taiwan. Adapun santunan yang diberikan sebesar Rp 85 juta.

Penyerahan santunan dilakukan Pj Bupati Magetan Hergunadi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah kepada Ratri, istri korban.

"Sudah kami serahkan secara simbolis dan sudah kami transfer manfaat program jaminan atas nama almarhum Novan Triwardana ke rekening ahli waris,’’ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah.

Zakiah menjelaskan, banyak manfaat yang diperoleh bagi calon pekerja migran Indonesia jika menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Di antaranya perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Ini berlaku mulai tahap persiapan pelatiha, hingga berada di negara penempatan kembali ke Indonesia.

"Dalam kasus semacam ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan hak dan manfaat pekerja migran Indonesia dan ahli warisnya,’’ jelasnya.

Pj Bupati Magetan Hergunadi menambahkan, Desa Kepuhrejo merupakan salah satu kantong pekerja migran.

Oleh sebab itu, pemkab dan pemdes selalu mengedukasi calon pekerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Agar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para pekerja migran bisa terlindungi hak-haknya. (ebo/naz/*)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #pekerja migran #BPJS Ketenagakerjaan #jaminan kematian #santunan