MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bolos pada hari pertama masuk kerja, Selasa (16/4) besok.
Aturan tegas tersebut juga diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Magetan. Sebab, mereka sudah diberi libur panjang dari 6 April hingga 15 April hari ini.
"Di hari pertama masuk (16 April), seluruh ASN harus hadir,” tegas Pj Sekda Magetan Hermawan.
Di hari pertama masuk kerja besok akan ada apel. Selanjutnya aktivitas kembali dilakukan seperti sewajarnya.
Karena saat libur panjang banyak pekerjaan yang tertunda, maka di hari masuk ASN akan kembali menjalankan tugas sebagaimana tanggung jawab masing-masing.
"Jadi ASN sudah harus paham dengan hal semacam ini,” ujarnya, sembari menyebut bahwa toleransi tidak masuk hanya diberikan untuk ASN yang sakit.
Hermawan juga mengungkapkan, pihaknya sejak sebelum lebaran telah menerbitkan aturan bahwa para ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas.
Entah itu mobil maupun sepeda motor. Besok, pihaknya akan mengecek laporan di tiap instansi.
"Sudah ada aturan yang jelas. Kalau ada yang melanggar, tentu bisa dikenai sanksi,’’ tandasnya. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya