Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

13 Legislator Baru Duduki DPRD Magetan, PKB Gusur PDIP dari Kursi Ketua

Aprilita Sari • Selasa, 7 Mei 2024 | 22:30 WIB
KURSI PANAS: Sebanyak 32 anggota dewan petahana berhasil mempertahankan kursi mereka di DPRD Magetan untuk periode 2024–2029. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)
KURSI PANAS: Sebanyak 32 anggota dewan petahana berhasil mempertahankan kursi mereka di DPRD Magetan untuk periode 2024–2029. (AJI PUTRA/RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Wajah-wajah lama tetap mendominasi sebagai calon penghuni Gedung DPRD Magetan untuk lima tahun ke depan.

Hal ini diketahui dari hasil penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang dilakukan KPU Magetan, Senin (6/5).

Hasilnya, dari 45 kursi yang ada, 32 di antaranya masih bakal diduduki oleh legislator petahana. Sedangkan 13 kursi lainnya dikuasai caleg-caleg baru.

Mereka adalah Slamet Rianto, Aziz Suhermanto (Gerindra); Agus Dwi Wibowo, Andri Wahyu Utomo, Riyin Nur Asiyah, Anton Sholihin, Kelvin Kusuma Wardana (PKB).

Serta Anton Pratikno, Nenus Trine Ningtyas (PAN); Wahyu Kurniawan (Demokrat); Didik Haryono (Golkar); dan Marga Dwi Setyawan (Nasdem).

Selain itu, Sumanto distabihkan sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak.

Calon anggota dewan dari Golkar tersebut meraih 8.587 suara saat gelaran pemilu lalu.

Kemudian, PKB ditetapkan sebagai partai peraih kursi terbanyak di DPRD Magetan.

Partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut meraih delapan kursi.

Dua kursi di antaranya di dapat di daerah pemilihan (dapil) Magetan 2 dan Magetan 5. Sedangkan, di empat dapil lainnya masing-masing memperoleh satu kursi.

Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan, dengan perolehan kursi terbanyak pada pemilu lali otomatis PKB berhak untuk menempatkan wakilnya sebagai ketua DPRD periode 2024–2029.

PKB bakal menggusur PDIP yang sudah tiga periode terakhir menduduki kursi tersebut.

‘’Ketentuan ini berdasarkan aturan UU MD3. Sehingga, yang berhak atas jabatan ketua DPRD nantinya adalah partai dengan perolehan kursi terbanyak di dewan,’’ terangnya.

Sedangkan untuk jabatan pimpinan dewan lainnya bakal ditempati PDIP dan Gerindra yang sama-sama memperoleh enam kursi.

Kemudian, disusul Demokrat yang mendapatkan lima kursi.

Fahrudin mengungkapkan, sebarnya perolehan kursi Demokrat identik dengan Golkar, PKS dan PAN.

Tapi, raihan suara partai berlambang bintang mercy tersebut lebih banyak dibandingkan dengan ketiga parpol lainnya.

‘’Kalau jumlah kursinya sama, perhitungan selanjutnya untuk penentuan kursi pimpinan DPRD biasanya dilihat dari berapa banyak perolehan suaranya,’’ jelasnya.

Terkait kapan jadwal para caleg terpilih itu bakal dilantik, Fahrudin mengaku belum bisa memastikan. Karena petunjuk teknis (juknis) terkait hal tersebut belum ada.

Namun demikian, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang ada diketahui bahwa para anggota DPRD periode 2019–2024 bakal mengakhiri masa jabatannya pada 23 Agustus 2024. ‘’Pelantikannya diperkirakan pada Agustus mendatang,’’ ujarnya. (ril/her)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #pdip #pkb #magetan #Ketua #Baru #anggota