MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - DPRD Magetan all out dalam mengawal pelaksanaan APBD.
Kalangan wakil rakyat itu menjalankan tugas pengawasan terkait penggunaan anggaran oleh Pemkab Magetan.
Mereka ingin memenuhi janjinya untuk mengawal pemanfaatan uang negara yang disampaikan beberapa waktu lalu.
Itu terlihat dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (19/6).
"Melalui paripurna sebelumnya, Pj bupati telah menyampaikan LPj, maka saat ini kita gelar paripurna pandangan umum fraksi,” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno.
Dari beberapa fraksi, pada kesempatan tersebut satu fraksi ditunjuk membacakan pandangan umumnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya yakni Rita Haryati menyampaikan beberapa catatan.
Salah satunya terkait Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
"Di perpres, tercantum ada tiga proyek strategis yang akan dilaksanakan di Magetan. Antara lain pembangunan exit tol, relokasi lingkungan industri kecil (LIK) kulit dan pengembangan Telaga Sarangan. Ini kejelasannya seperti apa,” beber Sujatno.
Tiga poin itu, kata Sujatno, sangat ditunggu-tunggu kejelasannya oleh khalayak. Pasalnya, tiga proyek strategis nasional itu bisa mendongkrak perekonomian Magetan secara signifikan.
"Sayangnya, kami rasa sampai sekarang tidak ada progres terkait realisasi perpres percepatan pembangunan ekonomi ini. Jadi kami tunggu penjelasan Pj bupati di paripurna berikutnya,’’ pungkasnya. (ril/naz/*)
Editor : Budhi Prasetya