MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pengajuan pengunduran Hergunadi dari kursi Pj Bupati Magetan belum mendapat restu Menteri Dalam Negeri (mendagri).
Sampai saat ini, Mendgari Tito Karnavian belum mengeluarkan putusan terkait pengajuan pengunduran diri Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pj Sekda Magetan Hermawan. Selain itu, dirinya memastikan jika roda pemerintahan di Pemkab magetan tetap berjalan.
Hermawan menyebut proses pengunduran diri Pj Bupati Magetan Hergunadi itu tidak berdampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan.
Sementara itu, keputusan Hergunadi mundur dari posisi Pj Bupati Magetan itu langsung direspons DPRD setempat.
Minggu lalu mereka sudah mengusulkan sejumlah nama calon Pj bupati baru ke mendagri untuk mendapatkan persetujuan.
"Ada tiga nama yang sudah diusulkan DPRD ke mendagri,’’ kata Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati, Senin (22/7).
Ketiga nama itu adalah Inspektur Inspektorat Magetan Ari Widyatmoko, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, dan Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidayanto.
Nama ketiganya sudah dicantumkan dalam surat pengajuan Nomor 175/496/403.050/2024 yang telah ditandatangani Ketua DPRD Magetan Sujatno.
"Nama-nama yang terpilih itu telah dibahas dalam rapat antar-fraksi,’’ ungkapnya.
Hanya saja, Ambar tak mengingat fraksi apa mengusulkan siapa untuk posisi calon Pj bupati tersebut. Dalam persoalan ini, pihaknya hanya fokus pada administrasi.
"Pengusulan nama ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di Magetan. Tapi, terkait alasan kenapa yang dipilih tiga nama ini yang berkenan menanggapi adalah pimpinan dewan,’’ ujarnya. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya