Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Breaking! Website DPRD Magetan Kena Serangan Siber, Muncul Peringatan Darurat Hacked by Rakyat Indonesia

Mizan Ahsani • Senin, 26 Agustus 2024 | 17:08 WIB
KENA HACK: Situs resmi DPRD Magetan terkena serangan siber peringatan darurat lengkap dengan lambang Pancasila, Senin (26/8) pagi. (TANGKAPAN LAYAR DPRD MAGETAN)
KENA HACK: Situs resmi DPRD Magetan terkena serangan siber peringatan darurat lengkap dengan lambang Pancasila, Senin (26/8) pagi. (TANGKAPAN LAYAR DPRD MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Situs web milik DPRD Magetan mengalami serangan siber pada Senin (26/8) pagi.

Diakses sekitar pukul 09.17, halaman utama situs DPRD Magetan menampilkan pesan "Peringatan Darurat" berlatar biru, lengkap dengan lambang Pancasila.

Juga tertulis pesan "Hacked by Rakyat Indonesia".

Di layar yang sama, juga tertulis "Sabunmandi Cyber Team".

Ketika situs tersebut diakses pukul 09.49, pesan peringatan telah hilang.

Halaman utama situs DPRD Magetan berganti tampilan.

Tertera keterangan "Website dalam perawatan. Website telah dinonaktifkan untuk sementara, silakan hubungi admin Diskominfo", dengan latar berwarna putih.

Jawa Pos Radar Madiun mengonfirmasi Diskominfo Magetan mengenai serangan siber ini.

Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya mengatakan, pihaknya tengah berupaya melakukan penanganan atas insiden tersebut.

"Sedang proses diperbaiki ini," ujarnya, ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madiun.

Mirip dengan Postingan Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial

Serangan siber ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah viral postingan "Peringatan Darurat" di media sosial, pekan lalu.

Viralnya postingan ini bersamaan dengan mencuatnya aksi unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah.

Massa turun ke jalan untuk menolak revisi UU Pilkada yang pada pekan lalu sempat digaungkan oleh wakil rakyat di DPR RI.

Namun pada Kamis (22/8), DPR telah menyatakan bahwa mereka tidak melanjutkan revisi.

Pun, KPU di daerah mulai Sabtu (24/8) lalu telah mengumumkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon untuk pilkada, dengan dasar aturan yang sesuai dengan putusan MK. (ril/naz)

 

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #serangan siber #magetan #website #putusan mk #biru #peringatan darurat #Pancasila #situs #hack #diskominfo