MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Peristiwa tragis dialami dua bocah SD di Magetan hari Selasa (3/9) kemarin.
Mereka tenggelam saat berenang di kolam Sumber Jamban yang ada di Desa Ngiliran, Panekan, Magetan.
Kedua bocah SD itu adalah SFA dan RM. Insiden itu diketahui warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Nahas, nyawa SFA, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tak bisa diselematkan.
Sementara temannya, yakni RM lebih beruntung meski saat ditemukan korban dalam posisi mengambang.
Bocah berumur 8 tahun itu diselamatkan Suparman yang saat itu sedang memetik serai bersama istrinya.
Dia mengaku mengetahui SFA dan RM berenang di Sumber Jamban. Tapi, selang satu jam kemudian, suara keduanya tak lagi terdengar.
"Saya kemudian melihat ke lokasi, saat itu keduanya sudah dalam kondisi mengambang,’’ ungkap Suparman.
Mendapati kenyataan tersebut, istri Suparman panik dan langsung berteriak meminta tolong warga lain.
"Sumber Jamban memang biasa digunakan orang-orang termasuk anak-anak bermain air,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kades Ngiliran Karmo menerima laporan kejadian tersebut sekitar 13.30 WIB.
Menurutnya, Sumber Jamban semula memang ingin dimanfaatkan sebagai objek wisata air. Tapi, saat ini prosesnya masih dalam pembangunan.
"Adanya kejadian menjadikan pembelajaran bagi kami untuk lebih berhati-hati dalam proses pengelolaan Sumber Jamban. Sementara ini, kami tutup,’’ terangnya.
Di pihak lain, Kapolsek Panekan AKP Iin Pelangi mengungkapkan, jasad SFA dibawa ke puskesmas untuk dilakukan visum.
Sedangkan RM dilarikan ke RSUD dr Sayidiman untuk mendapatkan perawatan medis.
"Infonya, anak-anak itu memang sering berenang di lokasi kejadian. Namun, karena apa bisa tenggelam ini masih coba kami dalami,’’ katanya.
Seperti diketahui, Sumber Jamban memiliki kedalaman yang bervariatif. Yakni, antara 50–130 sentimeter.
"Kawasan itu masih dalam masa rehabilitasi, jadi belum selesai (dibangun). Kami juga telah meminta kepada pihak desa untuk melarang adanya kegiatan apapun sementara ini, kecuali proses pembangunan di Sumber Jamban,’’ jelas Iin. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya